oleh

Satresnarkoba Polresta Barelang Panen 107,258 Kg Sabu

Kabarkepri.com, Batam – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang mengamankan 5 pelaku peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu.

Dari kelimanya, diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 107,258 kilogram yang dikemas dalam 104 bungkus teh cina, dan disembunyikan di dalam enam tas ransel.

Jika diasumsikan harga dipasaran barang haram tersebut Rp1,5 juta/ gram, bisa dipastikan barang tersebut bernilai Rp128 milyar.

Dari pemeriksaan awal, diketahui narkoba jenis sabu-sabu itu diambil dari Malaysia dan hendak dibawa ke Kalimantan.

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Darmawan, dalam konferensi pers di Polresta Barelang, Senin (20/9) mengatakan, kasus itu pertama kali diungkap pada Minggu,  5 September 2021 lalu.

Saat itu, kelima pelaku diamankan di Perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam.

“Baru dirilis sekarang karena lebih dulu dilakukan pemeriksaan awal untuk mendalami peran dan asal narkoba itu sendiri,” jelas Darmawan kepada sejumlah awak media

Menurut Darmawan, kelima pelaku tidak bekerja sendiri. Melainkan menggunakan sindikasi antarnegara untuk menyelundupkan sabu-sabu itu ke Indonesia.

Perwira Polri Bintang Satu ini menjelaskan, dalam aksinya para pelaku menggunakan kapal yacht atau kapal cepat mewah untuk mengelabui petugas.

“Yacht yang digunakan pelaku bisa jadi kapal seharga Rp4 miliar. Hal ini mungkin modus baru, karena biasanya penyelundupan narkoba menggunakan kapal ikan atau kapal nelayan. Ini yang masih akan kami dalami,” katanya.

Darmawan menuturkan, dari lima pelaku salah satu di antaranya adalah warga Batam, yakni FOS (26).

Selebihnya adalah RA (26) asal Jakarta, AJA (23) asal Jawa Timur, EH (25) asal Bitung, dan H (33) asal Jawa Barat. Sementara satu pelaku berhasil kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Para pelaku bakal dijerat dengan pasal 114 ayat 2 tentang Undang-Undang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, atau seumur hidup, bahkan hukuman mati,” kata dia.

Darmawan juga mengakui, meski para pelaku sudah diketahui yakin dengan melakukan pertukaran barang di tengah laut (ship to ship), pihaknya belum mendapat informasi tentang upah yang didapat para pelaku.

Selain itu, kata dia, jaringan ini selalu putus, inilah kesulitan dalam mengungkapkan kasus penyelundupan narkoba.(zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed