oleh

Polresta Barelang dan Jajaran Polsek Gelar Cipta Kondisi. Imbau Tetap Jaga Prokes

 

Kabarkepri, Batam– Polresta Barelang Beserta Polsek Jajaran menggelar Cipta Kondisi di wilayah hukum Polresta Barelang. Sabtu (18/9) pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kabag Ops Kompol Sandityo Mahardika, SIK. Yang
memimpin giat tersebut mengatakan dalam rangka PPKM Darurat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 49 Tahun 2021 tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kegiatan Sasaran operasi adalah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polees Barelang.

”Kami ingin memastikan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tak melanggar Surat Edaran Walikota Batam,” ujar Ops Sandityo Mahardika.

Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak pengelola THM yang sudah mendukung dan mematuhi penerapan PPKM level 3 di Kota Batam.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
”Pada masa pandemi seperti ini, disiplin protokol kesehatan adalah yang terpenting untuk dilakukan. Mari selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” timpal Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba, SH. (Zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed