oleh

Tangani 1.291 Kasus Korupsi sejak 2004, KPK Tersangkakan 22 Gubernur dan 281 Anggota Dewan

 

Kabarkepri.com-Jakarta- Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) menangani 1.291 kasus korupsi sejak 2004 hingga Juni 2021.

Dari 1.291 kasus yang ditangani KPK tersebut, sebanyak 22 gubernur hingga 281 anggota dewan menjadi tersangka dan telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Data itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan sambutan dalam diskusi Bincang Stranas PK yang digelar secara virtual, dilansir iNews.id, Rabu (06/10).

Berdasarkan data yang dikantongi Alexander, mayoritas korupsi yang ditangani KPK berkaitan pengadaan barang dan jasa.

Sejak tahun 2004 hingga Juni 2021, artinya selama KPK berdiri, ada perkara korupsi sebanyak 1.291 yang diproses KPK,” kata Alex.

Selain 22 gubernur, KPK juga menindak 133 bupati/wali kota dan 281 anggota dewan dalam berbagai kasus korupsi. Alex melihat mayoritas tindak pidana korupsi yang ditangani KPK terkait suap-menyuap.

“Sebagian besar itu menyangkut perkara suap. Suap itu kalau kita pecah lagi juga kebanyakan terkait pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.(*/zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed