oleh

Gubernur Ansar Kukuhkan LKKS, IKA UNRI dan ICMI Anambas

Perkokoh Kebersamaan Untuk Membangun Kepri

KabarKepri.com – Anambas – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengukuhkan tiga organisasi sekaligus di Kabupaten Kepulauan Anambas, masing-masing Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS), Ikatan Keluarga Alumni Universitas Riau (IKA UNRI) dan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2023-2027 di Gedung BPMS, Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (20/7).

Pengukuhan organisasi ini dilakukan disela kunjungan kerja Gubernur ke Anambas sebagai upaya memperkuat solidaritas di tahun baru Hijriah 1445 H.

Dalam kesempatan ini Gubernur Ansar menyampaikan bahwa Pemerintah daerah,  baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten dan Kota yang memiliki tugas Mandatori dari Otonomi Daerah yang harus dijalani terkait Perlindungan Sosial bagi masyarakat, dan tugas inilah salah satu yang harus  dijalankan oleh LKKS.

Selain itu Gubernur Ansar juga berpesan kepada pengurus ICMI dan IKA UNRI yang dikukuhkan agar organisasi ini mampu menjadi mesin penguat solidaritas guna membangun Kepri yang didasari dengan semangat kebersamaan.

“Kita harus hadir ditengah masyarakat memberikan informasi sesuai pengetahuan yang kita miliki. Kita semua punya peran sesuai dengan porsi masing-masing dalam membangun Kepri. Oleh sebab itu, kita harus menumbuhkan sikap peduli terhadap Kepri, baik secara individu atau melalui organisasi-organisasi yaang kita naungi seperti ini,” kata Ansar.

Kepri, ujar Ansar, adalah Provinsi yaang besar dengan segudang potensi. Didalamnya juga banyak orang-orang hebat, cerdas dan bernas yang bisa memberikan sumbangsih untuk membangun Kepri.

“Berulangkali saya katakan, membangun Kepri ini butuh bersama-sama dan kebersamaan. Kita semua punya kelemahan, tapi kita juga semuanya masing-masing punya kelebihan. Ayo kita padukan kelebihan yang kita punya agar menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk mewujudkan Kepri hebat dimasa yang akan datang,” pungkas Ansar.(JS)

Sumber : Diskominfo Pemprov Kepri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed