oleh

Beberapa Kios Pasar Baru Jodoh Batam Jadi Arena Gelper. Diduga Tidak Kantongi Izin, Aparat Diminta Bertindak

KabarKepri.com – Batam – Aktivitas gelanggang permainan (Gelper) di Kota Batam tidak hanya ada di ruko maupun di Mall, namun sudah merambah ke kawasan pasar tepatnya di kios-kios yang semestinya fasilitas bagi para pedagang.

Seperti jackpot atau gelper yang beroperasi di kios Pasar Baru Jodoh, tepatnya di samping Pasar Induk Jodoh yang menjalankan usaha tanpa nama tersebut disinyalir tidak memiliki ijin operasi dari pemerintah daerah setempat.

Mirisnya, aktivitas berbau judi itu, belakangan ramai didatangi pengunjung untuk mengadu nasib dengan beragam jenis mesin judi yang disediakan pengelola.

Salah seorang pedagang di Pasar Baru Jodoh yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya dengan kehadiran gelper di bebetapa kios yang disewa pengelola.

“Sejak adanya gelper di kios Pasar Baru Jodoh itu, keramaian pengunjung hampir setiap hari dari pagi, siang hingga subuhah,” ungkap pedagang tersebut, Sabtu (8/1).

Yang lebih disesalkannya, kehadiran pengunjung ke lokasi pasar tersebut, tidak untuk membeli dagangan pedagang, tapi mengadu nasib di gelanggang permainan itu.

“Sejauh ini masih aman-aman saja. Belum pernah saya lihat ada pihak berwajib melakukan razia di sana,” bebernya.

“Semestinya instansi terkait dan aparat penegak hukum dalam hal ini jajaran Polda, Polres dan Polsek setempat mengambil tindakan tegas terkait aktivitas yang disinyalir barbau judi dan tidak mengantonhi izin sama sekali itu. Jika dibiarkan, ini akan berdampak terhadap minimnya pengunjung untuk berbelanja di pasar ini,” ungkap dia.

Pantauan di lokasi, kios- kios yang peruntukannya untuk berdagang, dengan begitu cepat disulap menjadi tempat gelanggang adu nasib.

Dari luar kios, tampak seperti tdak ada aktivitas di dalamnya. Dan setelah ditelusuri di dalam, beagam meja dengan beragam jenis permainan tersebar dan tersusun rapi di tiap sudut yang dipenuhi oleh para penikmat judi jackpot.

Belum lama ini kritikan keras juga sudah dilontarkan oleh Wakil Ketua I Asosiasi Pengusaha Gelanggang Permainan Anak (APGEMA) Kota Batam, Rama Hotlen Hotoguan Sagala saat hearing di DPRD Kota Batam.

Rama Hotlen meminta Pansus DPRD Batam untuk menertibkan arena permainan yang beroperasi tanpa izin di Kota Batam.

“Di samping itu, kami juga minta arena permainan yang tidak sesuai dengan SOP (aturan) izinnya dievaluasi. Apalagi yang tidak taat bayar pajak, tutup saja,” tegas pria yang akrab disapa Kancil Sagala.(Afr)

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed