oleh

Satgas Saber Pungli Polda Kepri Gelar Rapat Kerja Dengan Seluruh UPP Se-Kepri

BATAM, KabarKepri.com – Dalam rangka peningkatan kapasitas dan tanggungjawab dalam memberantas pungutan liar (Pungli) di Provinsi Kepulauan Riau, Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kepri melaksanakan rapat kerja (Raker) bersama seluruh UPP Kabupaten/Kota di awal tahun 2020, Rabu (22/01/2020).

Raker dilaksanakan melalui Video Conference bersama UPP Kabupaten Kota yang ada di Wilayah Provinsi Kepri, rapat kerja berlangsung melalui udara dan satelit agar lebih efisien dan efektif.

Ketua UPP Provinsi Kepri Kombes. Pol. Purwolelono, SIK. MM. mengatakan, Raker UPP Kepri tahun 2020 berbeda dengan raker tahun-tahun sebelumnya karena raker kali ini dilakukan melalui teknologi video conference, di Mapolda Kepri.

“Hal ini kami lakukan untuk mengefisiensikan tempat dan waktu, serta dapat bertatap muka dan berkomunikasi dengan semua perangkat UPP Kota/Kabupaten,” jelas Kombes Pol Purwolelono.

Selanjutnya Purwo yang juga menjabat sebagai Irwasda Polda Kepri menjelaskan, adapun tujuan dari raker ini adalah untuk dapat menyamakan presepsi didalam melaksanakan tugas pemberantasan Pungli baik di UPP Provinsi, maupun di UPP seluruh Kota/Kabupaten di Kepri.

“Raker juga dilakukan untuk bisa mengetahui sejauh mana target masing-masing Kelompok Kerja UPP selama tahun 2020, serta mampu menentukan langkah guna meningkatkan unit kerja UPP baik di UPP Provinsi maupun UUP di seluruh Kota/Kabupaten di Kepri tahun 2020,” jelas Purwo, yang didampingi Wakil Ketua UPP 1, Mirza Bachtiar (Inspektur Kepri), serta Wakil Ketua 2 UPP, Jasmin Manulang (Aswas Kejaksaan Tinggi Kepri).

Sebagaimana kita ketahui bersama, Satgas Saber Pungli dibentuk oleh Presiden RI, Ir Joko Widodo, sebagaimana wujud dariupaya Pemerintah untuk menghadirikan negara, guna mewujudkan layanan publik yang berkualiatas, cepat, mudah terjangkau dan terukur, sebut Purwo.

“Peran kita menghapus semua Pungli dalam proses pelayanan publik yang dilakukan oleh pejabat atau aparatur negara ditingkat pusat, Pemerintah Daerah Provinsi maupun ditingkat Kota/Kabupaten bahkan sampai tingkat paling kecil RT/RW,” tegasnya.

Untuk itu dalam kehidupan era globalisasi dalam kemajuan teknologi dan informasi yang membawa resiko kompleksitas, dapat terjadi dilingkungan masyarakat sebagai penerima pelayanan publik, lanjut Purwo.

“Dan sebagaimana yang diamanatkan Negara, dalam mengemban tugas Satgas Saber Pungli dituntut menjalankan amanat tersebut dengan rasa tanggungjawab. Sejalan dengan Tim UPP, wajib dalam mendedikasikan diri melalui kerja nyata. Yaitu, sesuai dengan tufoksi yang telah diamanatkan oleh negara kepada tim UPP ini,” tegasnya.

Hal ini juga sesuai arahan Presiden RI disaat Rakornas Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), di Sentul Convensional Center, 13 November 2019 lalu.

“Yakni, untuk menjaga 2 agenda besar bangsa dengan menciptakan lapangan kerja, dan bisa menjaga iklim investasi, aman, nyaman, serta kondusif,” sebut Irwasda Polda Kepri. (JS).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed