oleh

Polda Kepri Tuntaskan 307 Kasus Narkoba dan Korupsi 249 Kasus. Kapolda: Pengungkapan Selama 2021

KabarKepri.com – Batam – Sepanjang tahun 2021, Polda Kepri telah menuntaskan 307 kasus  narkoba, dengan angka penyelesaikan kasusnya sebanyak 249 kasus.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman memaparkan, tindak kasus narkoba yang besar diungkap Polda Kepri yaitu pada tanggal 20 september 2021 lalu, dengan mengamankan sabu seberat 107,258 kilogram di perairan sekitar Pulau Putri Kota Batam.

“Selain Narkoba, kasus yang menonjol yakni kasus korupsi,” kata Aris saat menggelar rilis akhir tahun 2021, Sabtu (1/1).

Aris menyebut, sebelumnya di bulan Februari 2021 juga telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 46.926,67 gram atau hampir 47 Kg, yang didapatkan dari empat orang tersangka.

“Barang bukti narkotika ini didapatkan dari empat TKP, diantaranya di Parkiran J8 Food Court Kecamatan Lubuk Baja, pinggir Jalan Pelabuhan Sagulung, di dalam lemari dan Gudang Teluk Bakau Kecamatan Belakang Padang, dan di Kavling Bida Ayu, Sei Beduk,” terang Aris.

Atas pencapaian ini, Polda Kepri akan melakukan upaya-upaya dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari paparan narkoba dan tentu dengan dukungan seluruh stake holder yang ada di wilayah Kepri.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepri, Samsul Paloh mengapresiasi keberhasilan penangkapan pelaku sindikat narkoba oleh Polda Kepri.

“Seandainya barang haram ini lolos, waduh bisa kacau jadinya, untungnya Polda Kepri dengan sigap menangkap bandar-bandar narkotika sepanjang tahun 2021,” kata Samsul Paloh.

Artinya, kata dia, Polda Kepri dan jajaran dibawahnya telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa anak bangsa yang menjadi korban dari pada bandar narkotika.

Menutusnya, pemberantasan narkoba ini memang sangat perlu diawasi ketat, karena Kepri sudah menjadi pintu masuk peredaran narkoba.(afr)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed