oleh

Polda Kepri Bongkar Prostitusi di Karimun

Kabarkepri.com | Batam — Subdit V PPA Direktorat Kriminal Umum
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi di Villa Kavling, Karimun, Jumat (6/9/2019).

Polisi mengamankan 26 wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Polisi juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai mucikari dari 26 PSK yang berusia 19 sampai 24 tahun ini.

Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri AKBP Ari Darmanto mengatakan, semua yang diamankan sudah dibawa ke unit V PPA Ditreskrimum Polda Kepri.

Polisi meyakini masih ada jaringan lain dari aktivitas prostitusi online tersebut. (JS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed