oleh

KPK Geledah Kantor Dinas PU dan Disdik Kepri

BATAM, kabarkepri.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeladahan ruangan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Selasa, 17 September 2019.

Penggeledahan dilakukan oleh 7 orang tim penyidik dengan pengawalan dari anggota kepolisian Polres Tanjungpinang yang bersenjata lengkap.

Saat ini, KPK sedang mendalami kasus suap dan gratifikasi izin reklamasi pemanfaatan ruang laut dan rencana zonasi wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil di Provinsi Kepulauan Riau dan telah menetapkan empat orang yang diduga terkait kasus ini

Sebelumnya KPK telah menetapkan Gubernur Kepri Nonaktif NBU, Kepala Dinas PU Provinsi Kepri inisial ES, pejabat di Dinas PU berinisial BH, dan satu orang pihak swasta berinisial ABK.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan masih akan memeriksa dulu informasi tersebut.

“Saya akan cek dulu. Kami akan sampaikan informasinya kepada rekan-rekan media,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed