oleh

Gelper Tutup, Aktivitas Judi Pimpong di KTV Room Karaoke Batam Bebas Beroperasi

Kabarkepri.com – Batam – Pasca ditutupnya aktivitas perjudian gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam, Provinsi Kepri sejak dua pekan belakangan ini oleh aparat kepolisian, tidak menyurutkan nyali penguasaha judi untuk beralih ke perjudian jenis lain.

Salah satunya, perjudian tebak angka bola pimpong di sejumlah tempat hiburan malam seperti di karaoke KTV Club yang tersebar di sejumlah sudut penjuru di Kota Batam.

Mirisnya lagi, ditengah aparat kepolisian komit memberantas perjudian gelper, aktivitas judi bola pimpong bebas melenggang dari kejaran aparat penegak hukum di Kota Batam saat ini.

Segala carapun dilakukan pengusaha judi itu agar aktivitas judi (bola pimpong) yang sama sekali tidak berizin tersebut meraup keuntungan besar tiap malam dari pengunjung yang ingin mengadu nasib di ruangan Vip KTV Room Karaoke.

Sumber Kabarkepri.com yang minta namanya tidak ditulis mengungkapkan, salah satu lokasi aktivitas judi tebak angka (bola pimpong) yang ramai didatangi penikmat judi belakangan ini yakni, di Grand Dragon Pub KTV Penuin dan M One KTV Club di kawasan Harbourby, Batu Ampar.

“Dimasa pandemi ini masih tetap beroperasi bahkan condong hingga pagi, pernah dirazia tim gabungan, namun diduga bocor informasi. Setelah tutup beberapa hari, aktivitas judi di dalam VIP Room Karaoke itu kembali lagi beroperasi,” ungkap sumber, Sabtu (23/10).

Kata dia, tidak sulit bagi aparat penegak hukum untuk menindak para pengusaha nakal judi jenis pimpong tersebut.

Pantauan Kabarkepri.com lokasi judi bola pimpong di Batam modusnya mendompleng di pub maupun karauke, dimana para pengusaha nakal menyediakan layar telivisi flat ukuran 42 inch, dan pemain cukup menebak angka yang sudah disediakan di kertas, dan pemasangan paling kecil satu angka Ro10 ribu, jika nomor yang dipasang keluar dari tabung toples kaca, medapatkan Rp220 ribu.

Permainan judi bola pimpong sangatlah mudah. Bagi pemain yang ingin memasang angka tebakan tinggal melingkari nomor dengan pulpen, ada 24 nomor dalam secarik kertas yang diberikan oleh seorang wasit berparas cantik yang masuk ke ruangan VIP Room Karaoke.

Sesuai durasi menit yang ditentukan, kemudian operator atau wasit akan menekan tombol tanda permainan dimulai.

Tidak Terekspose Media

Aktivitas Judi tebak angka dalam bentuk permainan bola pimpong di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam nyaris tidak pernah terakspose oleh media setempat.

Informasi yang diperoleh, besarnya dana operasional yang dikeluarkan pengusaha judi pimpong untuk membungkan ratusan media massa di Kota Batam, sangat berpengaruh akan eksisnya aktivitas 303 itu.

Untuk mengakomodir pembungkaman ratusan media baik cetak, online maupun elektronik di Batam, pengusaha judi menunjuk salah seorang ‘kurir’ yang akan mengalokasikan dana judi itu kepada wartawan per bulannya.

“Iya benar. Kami tiap bulan menerima jatah dari AZ salah seorang ‘kurir’ yang dipercaya pengusaha judi pimpong dari dua lokasi, yakni Dragon KTV Club di Penuin dan M One,” demikian pengakuan Kr, salah seorang wartawan media online di Batam.

Dijelaskan Kr, bantuan dana dari dua lokasi tersebut tidak serta merta sama nilainya untuk semua wartawan.

Ironisnya, lanjut Kr, masih banyak teman-teman wartawan yang tidak sama sekali menerima bantuan tersebut dari tangan AZ. Padahal dari daftar nama yang masuk ke catatan pengusaha judi itu, seakan-akan dana bantuan dilaporkan ke pengusaha judi sudah dialokasikan secara merata ke rekan-rekan media.”Kurir seperti ini yang harus ditertibkan semestinya oleh pengusaha judi,” kata dia.(Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed