oleh

Dugaan Korupsi Dana Publikasi dan SPJ Fiktif, hari ini Kabag Adminstrasi Sekwan DPRD Tanjungpinang diperiksa Polisi

TANJUNGPINANG, KabarKepri.com – Yussuwadinata, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Kesekretariatan DPRD (Sekwan) Kota Tanjungpinang diperiksa tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim atas dugaan korupsi dana publikasi dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif 2018, Jum’at (1/11).

Informasi dan pantauan di lapangan, Yussuwadinata tiba di Mapolres Tanjungpinang sekitar pukul 10.00 WIB dan ditemani oleh salah stafnya selaku Kasubag di Sekwan, Andrew Oscar dengan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan, sesuai proses penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut oleh tim penyidik Polisi.

Pemeriksaan Yussuwadinata sendiri didapati berlangsung selama beberapa jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.51 WIB, ia akhirnya keluar ruangan penyidik.

Yussuwadinata sendiri sempat istirahat sekitar 2 jam sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB untuk melaksanakan sholah Jum’at dan makan siang, kemudian ia kembali datang ke Polres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sekitar 16.30 WIB. beberapa stafnya yang lain berseragam jenis baju melayu warna merah jambu terlihat datang kembali membawa sejumlah dokumen yang dimasukan dalam kantong plastik besar warna merah.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kasat Reskrim AKP Efendri Alie membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pejabat di Sekwan Tanjungpinang tersebut, termasuk beberapa stafnya yang membawa dokumen diperlukan oleh penyidik.

“Mereka (Yussuwadinata-red) tersebut kita undang dalam rangka pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket), sesuai proses penyelidikan dugaan kasus tersebut,” kata
Alie sapaan akrab Kasat Reskrim ini belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terhadap proses penyelidikan dugaan kasus tersebut, termasuk apakah ada atau tidaknya indikasi dugaan tindak pidana korupsi didalamnya.

“Masih dalam proses penyelidikan, dan belum bisa kita terangkan lebih jelas,”ujarnya.

Yussuwadinata sendiri usai menjalani pemeriksaan, tampak kelelahan diwajahnya. Bahkan tanpa sadar, saat akan melewati pintu keluar ruangan Kantor Satreskrim, ia sempat menabrak pintu kaca yang ada didepannya.

Dikonfirmasi sejumlah wartawan, Yussuwadinata, membenarkan atas pemeriksaan dirinya oleh penyidik Polisi atas dugaan kasus korupsi anggaran publikasi tahun 2018 di DPRD Kota Tanjungpinang tersebut.

“Saya diperiksa terkait anggaran publikasi dan perjalanan dinas anggota DPRD pada APBD dan APBD-P tahun anggaran 2018.”Kata Yussuwadinata sambil bergegas meninggalkan Mapolres Tanjungpinang.

Ia menyebutkan, bahwa pemeriksaan terhadap dirinya hanya bersifat umum, seputar penggunaan anggaran dalam kegiatan di DPRD Kota Tanjungpinang saat itu.

“Hanya seputar penggunaan anggaran dan saya hanya bisa menjelaskan secara umum saja. Namun untuk perjalanan dinas, saya tidak terlalu mengetahuinya, karena bukan bagian saya”ucap Yussuwadinata

Secara sekilas, Yussuwadinata hanya menyebutkan bahwa untuk penggunaan anggaran dana publikasi tahun 2018 bersekitar Rp2,3 miliar, dan hal itu juga termasuk dalam APBD-P

“Pemeriksaan untuk saya sendiri mungkin akan dijadwalkan ulang minggu depan. dan Insya Allah kita siap jika masih dibutuhkan penyidik untuk memberikan keterangan,”pungkasnya. (JS/Nel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed